JAKARTA, 21 April 2026 — Negerimusik.com di tengah musik yang sering kali memilih aman—bermain di tema personal, patah hati, atau refleksi diri—Gledeg justru bergerak ke arah yang lebih frontal. Lewat single kolaboratif “Dilarang Ngevape”, mereka tidak hanya merilis lagu, tetapi juga membuka percakapan yang lebih luas: tentang regulasi, industri, dan kemungkinan masa depan yang belum tentu semua orang siap hadapi.
Single ini lahir dari kolaborasi dengan Creaminal, sub-brand dari Wise Juice, dan dijadwalkan rilis pada 22 April 2026 di seluruh platform digital, bersamaan dengan video lirik yang tayang di kanal YouTube Gledeg.
Namun yang membuat rilisan ini berbeda bukan hanya kolaborasinya—melainkan konteks yang melatarbelakanginya.
Segalanya berangkat dari satu pertanyaan sederhana, tapi mengganggu:
Pertanyaan ini muncul seiring dengan regulasi yang kian ketat—bahkan mulai mengarah ke bentuk pembatasan yang lebih serius. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa referensi. Negara seperti Singapura dan Thailand telah lebih dulu menerapkan pelarangan total.
Dari kegelisahan itu, lahirlah campaign #SebelumDilarang—sebuah gerakan yang tidak sekadar berbicara dari sudut pandang brand, tetapi mencoba membuka ruang diskusi yang lebih luas. Tentang dampak kebijakan, tentang pelaku industri, dan tentang mereka yang selama ini hidup di dalam ekosistem tersebut.
Di titik inilah Gledeg masuk. sebagai band yang dikenal dengan pendekatan punk hardcore yang cepat, kasar, dan tanpa basa-basi, mereka menjadi medium yang tepat untuk menerjemahkan keresahan tersebut ke dalam bentuk yang lebih mudah dicerna—musik.
“Dilarang Ngevape” tidak datang dengan bahasa yang akademis. Ia hadir lewat satire—sarkas, jenaka, tapi tetap menyengat.
Alih-alih menggurui, Gledeg memilih untuk menyindir. Mengemas kritik sosial dalam lirik yang terdengar ringan, namun menyimpan pertanyaan yang tidak bisa dihindari:
siapa yang terdampak, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Yang menarik, “Dilarang Ngevape” tidak berhenti sebagai rilisan musik.
Lagu ini juga menjadi soundtrack utama film bertajuk “IF Vape Banned”, sebuah proyek dari Creaminal yang mencoba mensimulasikan skenario ketika vape benar-benar dilarang. Jika lagu menjadi bentuk ekspresi, maka film ini menjadi visualisasi—mengubah kemungkinan menjadi sesuatu yang terasa lebih nyata.
Di titik ini, proyek ini bergerak dari sekadar kampanye menjadi semacam eksperimen naratif: bagaimana isu industri bisa diterjemahkan ke dalam berbagai medium, tanpa kehilangan daya tariknya.
Sejak awal 2025, Gledeg memang tidak pernah bermain setengah-setengah. Dengan satu EP dan dua album—termasuk rilisan terbaru mereka, Buat Semua Umur—band ini konsisten menghadirkan lagu-lagu berdurasi singkat dengan tempo cepat dan lirik yang langsung ke inti.
Formasi Wancoy (vokal), Kicuy Aduy (gitar), Patra Gumala (bass), dan Oza Rangkuti (drum) menjaga energi tersebut tetap hidup—kasar, jujur, dan tanpa filter.
Di “Dilarang Ngevape”, semua elemen itu tetap ada. Hanya saja kali ini, arah tembaknya lebih jelas.
Pada akhirnya, “Dilarang Ngevape” bukan tentang setuju atau tidak setuju terhadap satu isu. Lagu ini lebih dekat dengan upaya membuka percakapan—tentang regulasi, tentang industri, dan tentang siapa saja yang akan terdampak jika satu kebijakan benar-benar diberlakukan.
Dan mungkin di situlah kekuatannya: bukan sebagai jawaban, tetapi sebagai pemicu pertanyaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar